JASA PENGURUSAN IMB / IJIN MENDIRIKAN BANGUNAN
Bagi anda yang ingin mengurus IMB (ijin mendirikan bangunan) baik
untuk rumah, gudang, ruko, hotel, percayakan hanya kepada kami. PT. Asahan Jaya
Berkah adalah satu-satunya biro jasa pengurusan IMB Teroercaya dan
berpengalaman..
PT. Asahan Jaya Berkah untuk saat ini hanya melayani pengurusan
IMB khusu wilayah DKI Jakarta. Kami juga melayani pengurusan kelengkapan
dokumen pendukung dalam pengurusan IMB. Jadi anda tinggal duduk manis IMB anda
pasti jadi
Syarat pengurusan IMB
1.
Ukur planing ke DINAS
TATA RUANG
2.
Lampirkan :Gambar
Arsitektur yang di tanda tangani oleh perencana Arsitek/ SIBP sebanyak 8 set
A. COPY KTP PEMOHON
B. COPY PBB
C. COPY SERTIPIKAT
D. NPWP
3.
Gambar kontruksi bila di
perluan ( bentangan 5 m)
4.
Rekomendasi Dinas
apabila daerah cagar budaya
Sedangkan untuk kantor persyaratannya
:
1.
Advis planing dan
Blokplan dari TATA RUANG
2.
Melampirakan :Gambar
Arsitek SIBP
A. Copy KTP
B. Copy PBB
C. Copy Sertifikat
D. Copy NPWP
3.
Gambar Instalasi
Listrik SIBP
4.
Gambar Instalasi
Alarm SIBP
5.
Gambar perhitungan
Konkruksi dan Gambar SIBP
6.
Penyelidikan tanah /
Sondir
7.
Direksi Pengawas











